PT Adi Banuwa resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Penyusunan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan & Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk pembangunan jaringan transmisi 150 kV Sangatta – Muara Wahau. Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025 di PT PLN (Persero) Unit Pendidikan dan Pelatihn (UPDL) Jakarta.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung rencana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero) untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Kutai Timur. Penyusunan dokumen UKL-UPL merupakan tahapan penting guna memastikan bahwa proyek pembangunan jaringan transmisi ini berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup serta meminimalkan potensi dampak terhadap masyarakat maupun ekosistem setempat.
Dalam acara tersebut, perwakilan dari PT Adi Banuwa bersama perwakilan PT PLN (Persero) menandatangani dokumen kontrak sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pekerjaan sesuai regulasi dan standar teknis yang berlaku.
Melalui proyek ini, PT Adi Banuwa menegaskan kembali komitmennya dalam menyediakan layanan konsultansi lingkungan yang profesional dan kredibel.